Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unduh Sekarang
16 Dilihat 7 Diunduh
Bagikan:
Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Umur 0-17 Tahun Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo

Dataset ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo. Dataset ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali.

Komponen:
  • Tahun 2025 Semester I - Jumlah Penduduk yang Memiliki Akta Kelahiran Anak Umur 0 -17 Tahun Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran umur 0-17 tahun menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2025. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2025 Semester I - Jumlah Penduduk yang Memiliki Akta Kelahiran Anak Umur 0 -17 Tahun Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran umur 0-17 tahun menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2025. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2024 - Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2024. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2024 - Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2024. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2023 - Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2023. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2023 - Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2023. Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2021-Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.csv : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2021. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
  • Tahun 2021-Jumlah Penduduk Warga Negara Indonesia Teregistrasi yang Memiliki Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kota Probolinggo.xlsx : Data ini berisi jumlah penduduk warga negara Indonesia teregistrasi yang memiliki akta kelahiran menurut kecamatan di Kota Probolinggo tahun 2021. Data ini terkait urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Download
Topik:
Tag:
akta kelahiran penduduk
_id tahun kode_kecamatan kecamatan kode_kelurahan kelurahan kepemilikan_akta_kelahiran jumlah
1 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1001 Ketapang memiliki 4500
2 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1001 Ketapang belum 3441
3 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1002 Triwung Lor memiliki 4016
4 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1002 Triwung Lor belum 3297
5 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1003 Triwung Kidul memiliki 4456
6 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1003 Triwung Kidul belum 4262
7 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1007 Pohsangit Kidul memiliki 2889
8 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1007 Pohsangit Kidul belum 2424
9 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1008 Kademangan memiliki 4438
10 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1008 Kademangan belum 3807
11 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1009 Pilang memiliki 3856
12 2023 35.74.01 Kademangan 35.74.01.1009 Pilang belum 2986
13 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1001 Jrebeng Kidul memiliki 2767
14 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1001 Jrebeng Kidul belum 2596
15 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1002 Pakistaji memiliki 2656
16 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1002 Pakistaji belum 2673
17 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1003 Kedunggaleng memiliki 1380
18 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1003 Kedunggaleng belum 1604
19 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1005 Kedung Asem memiliki 3899
20 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1005 Kedung Asem belum 3734
21 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1006 Sumber Taman memiliki 5735
22 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1006 Sumber Taman belum 4657
23 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1007 Wonoasih memiliki 2133
24 2023 35.74.02 Wonoasih 35.74.02.1007 Wonoasih belum 1910
25 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1001 Mayangan memiliki 5725
26 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1001 Mayangan belum 5463
27 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1002 Mangunharjo memiliki 9999
28 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1002 Mangunharjo belum 10693
29 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1004 Jati memiliki 6730
30 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1004 Jati belum 6565
31 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1007 Sukabumi memiliki 5493
32 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1007 Sukabumi belum 5047
33 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1010 Wiroborang memiliki 4039
34 2023 35.74.03 Mayangan 35.74.03.1010 Wiroborang belum 3156
35 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1001 Tisnonegaran memiliki 3991
36 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1001 Tisnonegaran belum 2581
37 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1002 Sukoharjo memiliki 4099
38 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1002 Sukoharjo belum 3083
39 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1003 Kanigaran memiliki 12669
40 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1003 Kanigaran belum 8557
41 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1004 Kebonsari Wetan memiliki 3557
42 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1004 Kebonsari Wetan belum 2751
43 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1005 Curahgrinting memiliki 3485
44 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1005 Curahgrinting belum 2537
45 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1006 Kebonsari Kulon memiliki 8802
46 2023 35.74.04 Kanigaran 35.74.04.1006 Kebonsari Kulon belum 6520
47 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1001 Jrebeng Kulon memiliki 3129
48 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1001 Jrebeng Kulon belum 3021
49 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1002 Kareng Lor memiliki 3178
50 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1002 Kareng Lor belum 2952
51 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1003 Sumber Wetan memiliki 3547
52 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1003 Sumber Wetan belum 3572
53 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1004 Jrebeng Lor memiliki 5240
54 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1004 Jrebeng Lor belum 4721
55 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1005 Kedopok memiliki 2223
56 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1005 Kedopok belum 2284
57 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1006 Jrebeng Wetan memiliki 2921
58 2023 35.74.05 Kedopok 35.74.05.1006 Jrebeng Wetan belum 1936
 DATASET LAINNYA